(MTsN 5 Nganjuk) Senin (13/1/2025), MTsN 5 Nganjuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi calon peserta didik baru untuk Tahun Pelajaran 2025/2026. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTsN 5 Nganjuk akan dilaksanakan dengan berbagai tahapan yang terstruktur, memberikan peluang bagi siswa-siswi yang berminat untuk bergabung dan menempuh pendidikan berkualitas di madrasah ini.
Berikut adalah jadwal lengkap untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTsN 5 Nganjuk:
1. Publikasi/Sosialisasi (9 - 31 Januari 2025): Informasi terkait dengan penerimaan peserta didik baru akan dipublikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Calon peserta didik dan orang tua dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, dan jadwal pelaksanaan PPDB.
2. Pendaftaran Online (1 - 8 Pebruari 2025): Calon peserta didik dapat mendaftarkan diri secara online melalui platform yang disediakan oleh MTsN 5 Nganjuk. Pendaftaran ini dapat dilakukan dengan mudah dan praktis, memberikan akses yang lebih luas kepada calon peserta didik dari berbagai wilayah.
3. Pengumpulan Berkas dan Pengambilan Nomor Tes (11 - 13 Pebruari 2025): Setelah melakukan pendaftaran online, calon peserta didik diharapkan untuk menyampaikan berkas-berkas yang diperlukan ke sekretariat MTsN 5 Nganjuk dan mengambil nomor tes untuk tahapan berikutnya.
4. Pelaksanaan Tes (16 Pebruari 2025): Tahap ini merupakan ujian seleksi untuk mengukur kemampuan akademik calon peserta didik. Tes dilaksanakan dengan teliti dan adil, mencakup berbagai mata pelajaran yang menjadi dasar penilaian. BTA dan Pasholatan.
5. Tes Praktikum Bakat (Khusus yang mengumpulkan sertifikat) (17 Pebruari 2025): Pada tahap ini, siswa yang mengumpulkan sertifikat kejuaraan akan dites untuk mengetahui keakuratan sertifikatnya.
6. Pengumuman Hasil Seleksi (19 Pebruari 2025): Hasil seleksi akan diumumkan secara transparan, memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk mengetahui status kelulusan dan melanjutkan ke tahap selanjutnya.
7. Daftar Ulang (20 Pebruari 2025): Proses daftar ulang, di mana calon peserta didik yang telah lulus seleksi wajib melengkapi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Musyawarah Wali Murid (22 Pebruari 2025): Wali murid dari peserta didik yang dinyatakan lulus diundang ke madrasah untuk berdiskusi dan rembug bareng membangun sinergi antara pihak madrasah dan orang tua siswa dalam mendukung pendidikan dan pembelajaran di MTsN 5 Nganjuk
9. Lapor Diri (25 - 27 Pebruari 2025): Peserta didik yang dinyatakan diterima di MTsN 5 Nganjuk diharapkan untuk melapor diri
ke madrasah, membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, dan mengikuti arahan dari
madrasah.
MTsN 5 Nganjuk mengundang seluruh calon peserta didik yang memiliki semangat belajar dan potensi untuk bergabung dalam lingkungan pendidikan yang berkualitas. Dengan jadwal yang terstruktur, diharapkan proses PPDB berjalan lancar, memberikan peluang yang sama bagi setiap individu untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan di MTsN 5 Nganjuk.
Informasi lengkap seputar PPDB MTsN 5 Nganjuk Tahun Pelajaran 2025/2026 bisa diakses dengan mengeklik informasi berikut >> Informasi PPDB MTsN 5 Nganjuk 2025/2026 << (Atoillah)