Sabtu, 09 April 2016

PIK-R "Bunga Tanjung" MTsN Nganjuk Adakan Workshop

(MTsN Nganjuk) - Hari ini, (09/04/2016) Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) "Bunga Tanjung" MTsN Nganjuk bekerjasama dengan Women's Crisis Centre (WCC) Kab. Nganjuk mengadakan workshop dengan tema: "Stop Kekerasan pada Anak/Wanita, Bullying dan Trafficking (perdagangan Orang)". Tepat pukul 09.00 acara yang diikuti oleh seluruh kelas VII ini dibuka langsung oleh Kepala Madrasah, HM. Nur Cholis, di aula lantai dua MTsN Nganjuk.
Dalam sambutannya, HM. Nur Cholis, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim WCC atas ketersediaanya menjadi narasumber dalam acara workshop di MTsN Nganjuk pagi ini. Selain itu kepala madrasah juga menyampaikan kepada seluruh peserta workshop untuk memperhatikan arahan narasumber agar memahami seluruh permasalahan yang berkaitan dengan kekerasan dan perlindungan anak serta menjadi harum seperti harumnya bunga tanjung sebagaimana cita-cita awal berdirinya PIK-R "Bunga Tanjung" MTsN Nganjuk dapat terwujud.
HM. Nur Cholis juga menjelaskan, bahwa PIK-R "Bunga Tanjung" akan dibangunkan satu ruangan khusus berdampingan dengan ruangan Bimbingan dan Konseling (BK) dengan harapan nanti seluruh siswa akan leluasa dan merasa nyaman untuk menyampaikan segala permasalahan yang berkaitan dengan pribadi, lingkungan kelas, lingkungan madrasah, maupun masalah-masalah yang ada di rumah yang berkaitan dengan perkembangan para peserta didik.
Dua orang narasumber, Musidah dari tim Advocat dan Netty Yudiana dari Devisi Pendampingan  WCC Kab. Nganjuk menjelaskan pentingnya anak-anak usia sekolah untuk mengetahui definisi  kekerasan fisik dan psikis dan kemana harus mencari perlindungan saat mendapatkan kekerasan fisik dan psikis. WCC, masih menurut beliau, adalah salah satu tempat mengadu dan berlindung bagi anak-anak dan perempuan dari segala tindak kekerasan yang dialami dalam kehidupannya. WCC akan memberikan pendampingan sejak penyidikan di kepolisian sampai proses hukum di pengadilan karena dalam bekerja WCC bekerjasasama dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
Salah seorang peserta, Zidan, anak kelas 7F mengatakan, bahwa sekarang sudah mengetahui kemana harus melapor jika terjadi tindak kekerasan tanpa harus takut karena akan didampingi, dilindungi dan dijaga rahasianya dan identitasnya. (ato)
Galery:
Video yel-yel