(MTsN Nganjuk) - Rabu (14/09/2016), Kepala Kankemenag Nganjuk, H. Barozi, didampingi oleh staf keuangan, pendma, kepegawaian, dan umum mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) di MTsN Nganjuk. Monitoring dan evaluasi pagi ini dibagi menjadi dua kegiatan. Kegiatan pertama, monitoring dan evaluasi mangerial oleh staf keuangan, pendma, kepegawaian, dan umum di kantor tata usaha MTsN Nganjuk. Kegiatan kedua berkaitan dengan kepegawaian, dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kab. Nganjuk, H. Barozi, di ruang guru. Pada kegiatan kedua ini di bangun kesepahaman bersama antara para guru dan karyawan MTsN Nganjuk dengan Kantor Kemenag Kab. Nganjuk yang berkaitan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Menurut H. Barozi, ada dua sasaran Monev dan SPIP bagi madrasah, yaitu bidang akademik dan managerial. Dalam bidang akademik, Kantor Kemenag akan memonitor secara langsung lewat kegiatan MGMP yang telah dibuka beberapa hari yang lalu. Sedangkan dalam bidang managerial yang berhubungan dengan kepegawaian dan tata kelola managemen madrasah akan dimonitor secara rutin dan terjadwal melalui kantor tata usaha masing-masing madrasah.
Menurut H. Barozi, Sistem Pengendalian Intern dalam Peraturan Pemerintah ini dilandasi pada pemikiran bahwa Sistem Pengendalian Intern melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, serta hanya memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak. Untuk itu dibutuhkan suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu Instansi Pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.(ato)
Galery:
Menurut H. Barozi, ada dua sasaran Monev dan SPIP bagi madrasah, yaitu bidang akademik dan managerial. Dalam bidang akademik, Kantor Kemenag akan memonitor secara langsung lewat kegiatan MGMP yang telah dibuka beberapa hari yang lalu. Sedangkan dalam bidang managerial yang berhubungan dengan kepegawaian dan tata kelola managemen madrasah akan dimonitor secara rutin dan terjadwal melalui kantor tata usaha masing-masing madrasah.
Menurut H. Barozi, Sistem Pengendalian Intern dalam Peraturan Pemerintah ini dilandasi pada pemikiran bahwa Sistem Pengendalian Intern melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, serta hanya memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak. Untuk itu dibutuhkan suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu Instansi Pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.(ato)
Galery: