(MTsN 5 Nganjuk) - Pagi ini, Senin (15/1/2018), bertempat di ruang guru MTsN 5 Nganjuk telah diadakan penandatanganan Sasaran Kerja Pegawai yang biasa disingkat SKP. SKP adalah rencana
kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS selama satu tahun ke depan. SKP memuat kegiatan
tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian
yang bersifat nyata dan dapat diukur.
Acara penandatanganan SKP tersebut dipimpin langsung Kepala MTsN 5 Nganjuk, Sutopo. Beliau menjelaskan, bahwa pengukuran tingkat capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan dasar dari Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS). PPKPNS bertujuan untuk menjamin
objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi
kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.
Lebih lanjut belau menjelaskan, Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan sebagai
dasar pertimbangan pemberian penghargaan dengan berbasis prestasi kerja
seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji atau tunjangan prestasi kerja,
promosi atau kompensasi lainnya. (ato)
Galery: