Kamis, 19 Juli 2018

Unit PPA Polres Nganjuk Akhiri Kegiatan MPLM di MTsN 5 Nganjuk

(MTsN 5 Nganjuk) - Kamis (19/7/2018), adalah IPTU Sudarsini dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk yang mengisi materi khusus di hari terakhir kegiatan MPLM di MTsN 5 Nganjuk. MTsN 5 Nganjuk merasa perlu mendatangkan nara sumber dari Unit PPA Polres Nganjuk, karena dewasa ini semakin kompleks dan meningkat tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Sehingga, dirasa perlu untuk menjelaskan kepada para Siswa Baru tentang seluk beluk pelayanan dalam bentuk perlindungan dan penegakan hukum yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Sudarsini menjelaskan panjang lebar tentang perlindungan perempuan dan anak, termasuk Lingkungan tugas Unit PPA meliputi tindak pidana terhadap perempuan dan anak, yaitu: perdagangan orang (hukum trafficking), penyelundupan manusia (people smuggling), kekerasan (secara umum maupun dalam rumah tangga), susila (perkosaan, pelecehan, cabul), vice (perjudian dan prositusi), adopsi ilegal, pornografi dan pornoaksi.
Lebih lanjut, Sudarsini merasa senang dengan kegiatan semacam ini karena melalui kegiatan ini akan membawa perubahan-perubahan positif, dan dapat meningkatkan pengetahuan para siswa yang ada di MTsN 5 Nganjuk dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. (ato)
Galery: