(MTsN 5 Nganjuk) - Senin (22/10/2018), ratusan siswa-siswi MTsN 5 Nganjuk ikut
menyukseskan gelaran Upacara Bendera Hari Santri Nasional yang
diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Upacara Bendera yang di mulai
sejak pukul 08.00 WIB di GOR Bung Karno Kota Nganjuk tersebut diikuti oleh
ribuan santri yang datang dari seluruh penjuru Kabupaten Nganjuk.
Upacara
Bendera Hari Santri, dimana tahun ini megambil tema "Bersama Santri Damailah Negeri" berjalan cukup khidmat dan unik.
Dikatakan unik karena seluruh Peserta Upacara dan Petugas Upacara,
semuanya berseragam koko putih dan bersarung. Lebih-lebih, petugas
pengibar bendera cukup mengusik perhatian para pewarta, karena seluruh
petugasnya baik laki-laki maupun perempuan juga menggunakan sarung
sebagai seragamnya.
Sesaat sebelum Pelaksanaan Upacara, mendadak suasana Gelanggang Olah
Raga (GOR) Bung Karno Kota Nganjuk mendadak berubah menjadi sangat menegangkan
dengan disertai suara teriakan, tangisan, dan suara rentetan tembakan disertai
suara pekik takbir “Allahu Akbar!”. Wajah-wajah
tegang dan penuh dengan ketakutan terlihat jelas pada warga yang sedang melaksanakan
aktifitas sehari-hari mereka.
Suasana yang sangat menegangkan tersebut merupakan aksi dari sebagian
besar Siswa-siswi MTsN 5 Nganjuk yang tergabung dengan puluhan santri dari
seluruh penjuru Kabupaten Nganjuk yang sedang melakukan Sosio Drama Resolusi Jihad
sesaat sebelum pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun
2018 yang tepat jatuh pada hari ini, Senin (22/10/18).
Bersamaan dengan Sosio Drama tersebut, harapan besar kepada para santri sebagai generasi penerus untuk terus
berjuang menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI. Hari ini 73 tahun
silam, tepatnya tanggal 22 Oktober 1945, terjadi peristiwa penting yang
merupakan rangkaian sejarah perjuangan Bangsa Indonesia melawan kolonialisme.
Dikatakan penting, karena hari ini, 73 tahun silam, KH. Hasyim
Asy’ari menetapkan satu keputusan dalam bentuk resolusi yang diberi nama
“Resolusi Jihad Fii Sabilillah”.
Isi dari Resolusi Jihad Fii Sabilillah tersebut adalah: “Berperang menolak dan melawan
pendjadjah itoe Fardloe ‘ain (jang haroes dikerdjakan oleh tiap-tiap orang
Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata ataoe tidak) bagi jang
berada dalam djarak lingkaran 94 km dari tempat masoek dan kedoedoekan moesoeh.
Bagi orang-orang jang berada di loear djarak lingkaran tadi, kewadjiban itu
djadi fardloe kifajah (jang tjoekoep, kalaoe dikerdjakan sebagian sadja)…” (ato)