Rabu, 25 September 2019

Pelantikan Anggota Dewan Penggalang Angkatan XX Gudep 01.99 dan 01.100

(MTsN 5 Nganjuk) - Rabu (25/9/2019), Kepala Gugus Depan Pramuka Pangkalan MTsN 5 Nganjuk, Mahsun, berkesempatan melantik Pengurus Dewan Penggalang Angkatan XX Gudep 01.99 dan 01.100 pada Sabtu (21/9/2019). Acara Pelantikan tersebut berjalan penuh khitmad dan dihadiri oleh para Alumni Dewan Penggalang MTsN 5 Nganjuk Angkatan XVIII dan XIX. 
Pelantikan Dewan Penggalang tersebut diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas gerakan pramuka di Gugus Depan 01.99 dan 01.100 Pangkalan MTsN 5 Nganjuk. Dalam kesempatan itu sekaligus dilaksanakan Pelantikan Dewan Kerja Penggalang Masa Bhakti 2019/2020. Kemudian, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Dewan Kerja Penggalang Masa Bhakti 2017/2018 kepada Dewan Kerja Penggalang masa bhakti 2019/2020.
Dalam sambutannya, Mahsun menyampaikan pentingnya pengamalan Dasa Dharma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuk pengamalannyanya adalah menjadikan Dewan Penggalang MTsN 5 Nganjuk menjadi generasi Islam yang jujur, adil, bijaksana, bertanggung jawab, dan pekerja keras.
Perlu diketahui, bahwa Pramuka Penggalang merupakan penggolongan sekaligus sebutan bagi anggota pramuka yang telah berusia antara 11 hingga 15 tahun. Seorang pramuka resmi menjadi penggalang selain telah menginjak usia 11 tahun juga telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang tingkat Rakit serta mengucapkan trisatya pada upacara pelantikan yang dipimpin oleh pembinanya. Meskipun telah berusia sebelas tahun namun belum menyelesaikan SKU Penggalang Rakit, pramuka tersebut disebut sebagai Tamu Penggalang. (ato / Photo: Lafidan)
Galery: