(MTsN
5 Nganjuk) - Senin (23/11/2020), mewakili Kepala Gugus Depan Pramuka Pangkalan MTsN 5 Nganjuk, Mahsun, berkesempatan melantik Pengurus
Dewan Penggalang Angkatan XXI Gudep 01.99 dan
01.100 pada Sabtu (14/11/2020).
Pelantikan dewan penggalang diadakan dalam rangka
meningkatkan kualitas gerakan pramuka Gugus Depan 01.99 dan
01.100 Pangkalan MTsN 5 Nganjuk. Dalam kesempatan itu
juga dilaksanakan Pelantikan Dewan Kerja Penggalang Masa Bhakti
2020/2021. Dilanjutkan dengan serah terima jabatan
dari Dewan Kerja Penggalang Masa Bhakti 2019/2020 kepada Dewan Kerja Penggalang masa bhakti 2020/2021.
Dalam
sambutannya, Mahsun menyampaikan pentingnya
pengamalan Dasa Dharma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Salah
satu bentuk pengamalannyanya adalah menjadikan Dewan Penggalang MTsN
5 Nganjuk menjadi generasi Islam yang jujur, adil, bijaksana, bertanggung
jawab, dan pekerja keras.
diinformasikan, bahwa Pramuka Penggalang merupakan penggolongan sekaligus sebutan bagi anggota
pramuka yang telah berusia antara 11 hingga 15 tahun. Seorang pramuka
resmi menjadi penggalang selain telah menginjak usia 11 tahun juga telah
menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang tingkat
Rakit serta mengucapkan trisatya pada upacara pelantikan yang dipimpin
oleh pembinanya. Meskipun telah berusia sebelas tahun namun belum
menyelesaikan SKU Penggalang Rakit, pramuka tersebut disebut sebagai
Tamu Penggalang. (ato' / Photo: Farid)
Galery: