Senin, 23 November 2020

Pelantikan Anggota Dewan Penggalang Angkatan XXI Gudep 01.99 dan 01.100

(MTsN 5 Nganjuk) - Senin (23/11/2020), mewakili Kepala Gugus Depan Pramuka Pangkalan MTsN 5 Nganjuk, Mahsun, berkesempatan melantik Pengurus Dewan Penggalang Angkatan XXI Gudep 01.99 dan 01.100 pada Sabtu (14/11/2020).

Pelantikan dewan penggalang diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas gerakan pramuka Gugus Depan 01.99 dan 01.100 Pangkalan MTsN 5 Nganjuk. Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Pelantikan Dewan Kerja Penggalang Masa Bhakti 2020/2021. Dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Dewan Kerja Penggalang Masa Bhakti 2019/2020 kepada Dewan Kerja Penggalang masa bhakti 2020/2021. 

Dalam sambutannya, Mahsun menyampaikan pentingnya pengamalan Dasa Dharma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuk pengamalannyanya adalah menjadikan Dewan Penggalang MTsN 5 Nganjuk menjadi generasi Islam yang jujur, adil, bijaksana, bertanggung jawab, dan pekerja keras. 

diinformasikan, bahwa Pramuka Penggalang merupakan penggolongan sekaligus sebutan bagi anggota pramuka yang telah berusia antara 11 hingga 15 tahun. Seorang pramuka resmi menjadi penggalang selain telah menginjak usia 11 tahun juga telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang tingkat Rakit serta mengucapkan trisatya pada upacara pelantikan yang dipimpin oleh pembinanya. Meskipun telah berusia sebelas tahun namun belum menyelesaikan SKU Penggalang Rakit, pramuka tersebut disebut sebagai Tamu Penggalang. (ato' / Photo: Farid)

Galery: