(MTsN 5 Nganjuk) - Kamis (25/11/2021), telah dilaksanakan rapat dinas jelang pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 di ruang guru pada Rabu (24/11/2021).
Serangkaian acara telah dilaksanakan dalam kegiatan rapat dinas tersebut di antara adalah kesepakatan batas waktu pengumpulan laporan penilaian UKBM kelas VII yang merupakan salah alat ukur untuk menentukan siswa/i yang masuk katagori pembelajar cepat.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan sosialisasi gerakan madrasah menulis oleh koordinator tim literasi madrasah, Sofia Ulfa.
Kegiatan lainnya adalah praktik memasukkan soal-soal PAS ke dalam aplikasi e-learning madrasah, dan diakhiri dengan praktik mengisi laporan hasil belajar (raport) pada aplikasi Raport Digital Madrasah (RDM). (ato'/Photo: ato')
Galery: