(MTsN 5 Nganjuk) - Atoillah Da’imul Ikhsan, seorang guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Nganjuk, terpilih mewakili madrasah (MI, MTs, dan MA) untuk mengikuti Studi Tiru Aplikasi Srikandi dan PMPZI di Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 11 Januari 2024, dan melibatkan seluruh pejabat teras Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk.
Studi tiru ini bertujuan untuk
memperluas wawasan serta meningkatkan pemahaman terkait aplikasi Srikandi
dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI). Aplikasi Srikandi
merupakan inovasi terkini yang telah diadopsi oleh Kementerian Agama untuk
memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi kegiatan di lingkungan
kementerian agama.
PMPZI, atau Penilaian Mandiri
Pelaksanaan Zona Integritas, merupakan sistem penilaian yang diterapkan untuk
mengukur tingkat integritas dan kualitas pelayanan di lingkungan instansi
pemerintahan. Dengan mengikuti studi tiru ini, Atoillah Da’imul Ikhsan berharap
dapat membawa konsep dan pengetahuan baru yang diperolehnya ke MTsN 5 Nganjuk khususnya dan madrasah-madrasah lainnya di lingkungan Kabupaten Nganjuk.
Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto menjadi tempat yang ideal untuk mengamati dan memahami secara langsung implementasi aplikasi Srikandi dan pelaksanaan PMPZI. Selama kunjungan studi tiru ini, rombongan dari Kabupaten Nganjuk juga mendapatkan kesempatan untuk berdialog dengan para pejabat teras Kementerian Agama Kota Mojokerto, bertukar pengalaman, serta mendapatkan pelatihan tentang pengaplikasian Aplikasi Srikandi dan PMPZI yang efektif dan efisien.
Atoillah Da’imul Ikhsan menyatakan rasa terimakasihnya atas kesempatan ini dan berkomitmen untuk menerapkan pengetahuan yang diperolehnya guna meningkatkan kualitas pendidikan di MTsN 5 Nganjuk. Diharapkan, keberhasilan implementasi aplikasi Srikandi dan PMPZI dapat menjadi inspirasi bagi madrasah-madrasah lain di Kabupaten Nganjuk dalam meningkatkan tata kelola dan integritas lembaga pendidikan. (Atoillah/Photo: Atoillah)
Galery: