(MTsN 5 Nganjuk) – Hari pertama pengumpulan berkas dan pengambilan nomor tes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTsN 5 Nganjuk Tahun Pelajaran 2025/2026 berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini dilaksanakan di aula madrasah pada Selasa (11/2/2025) dan akan berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis (13/2/2025). Para orang tua calon peserta didik tampak antusias mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh panitia.
Proses pengumpulan berkas dan
pengambilan nomor tes dilakukan secara sistematis guna menghindari antrean
panjang. Panitia telah membagi jadwal sesuai dengan nomor pendaftaran guna
memastikan kelancaran proses. Para calon siswa menyerahkan dokumen administrasi
yang telah ditentukan, seperti fotokopi ijazah, fotokopi NISN, sertifikat
kejuaraan, serta berkas pendukung lainnya.
Setelah seluruh proses
pengumpulan berkas selesai, agenda PPDB akan dilanjutkan dengan tes
Computer-Based Test (CBT), tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTA), serta tes praktik
sholat pada Ahad (16/2/2025). Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan
akademik serta kemampuan dasar keagamaan calon siswa. Selain itu, bagi
pendaftar yang menyertakan sertifikat kejuaraan, akan mengikuti tes bakat pada
Senin (17/2/2025).
Plt. Kepala MTsN 5 Nganjuk, Bapak
Mochammad Abdul Rasyid, mengapresiasi kinerja panitia yang telah bekerja keras
dalam menyelenggarakan PPDB tahun ini. Beliau juga mengimbau kepada seluruh
calon peserta didik agar mempersiapkan diri sebaik mungkin menghadapi rangkaian
tes yang akan datang. “Kami berharap PPDB tahun ini berjalan dengan lancar dan
menghasilkan siswa-siswi yang berkualitas serta siap belajar di lingkungan
madrasah,” ujarnya.
Dengan sistem penerimaan yang
terstruktur dan transparan, PPDB MTsN 5 Nganjuk diharapkan mampu menjaring
siswa-siswi terbaik yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga
memiliki karakter religius serta berakhlak mulia. Para calon siswa dan orang
tua pun merasa puas dengan sistem yang diterapkan dan berharap dapat bergabung
menjadi bagian dari keluarga besar MTsN 5 Nganjuk. (Atoillah/Photo: Atoillah)
Galery: