(MTsN 5 Nganjuk) – Kamis (6/2/2025), seluruh pengelola SKS MTsN 5 Nganjuk bersama Plt. Kepala Madrasah, Bapak Mochammad Abdul Rasyid, para wakil kepala madrasah, serta para Pembimbing Akademik (PA) kelas 7E, 7I, 7J, dan 7K menggelar sidang pleno pada Rabu (5/2/2025) di ruang rapat kepala madrasah. Sidang pleno ini bertujuan untuk menetapkan siswa yang lolos sebagai peserta program pembelajar cepat angkatan ke-4 setelah melalui tahapan seleksi ketat.
Sidang pleno ini merupakan tahap
akhir dari rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dari total 26
calon siswa pembelajar cepat, hanya 15 siswa yang berhak mengikuti program
percepatan belajar yang memungkinkan mereka menyelesaikan pendidikan di MTsN 5
Nganjuk dalam waktu 2 tahun. Keputusan ini diambil melalui pertimbangan matang
berdasarkan berbagai aspek penilaian.
Beberapa aspek yang menjadi dasar
penetapan siswa pembelajar cepat meliputi nilai PPDB, nilai rapor semester 1,
hasil tes IQ, bakat dan minat, serta hasil tes penyaringan literasi dan numerasi.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, MTsN 5 Nganjuk memastikan bahwa
siswa yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan akademik dan kecerdasan
istimewa yang sesuai dengan kriteria program SKS.
Plt. Kepala Madrasah, Bapak
Mochammad Abdul Rasyid, dalam sambutannya menekankan bahwa program SKS di MTsN
5 Nganjuk adalah bentuk komitmen madrasah dalam memberikan layanan pendidikan
yang optimal bagi siswa berbakat. Beliau berharap para siswa yang terpilih
dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik serta terus menunjukkan prestasi
akademik yang unggul.
Dengan ditetapkannya 15 siswa pembelajar cepat angkatan ke-4 ini, MTsN 5 Nganjuk kembali membuktikan diri sebagai madrasah yang responsif terhadap kebutuhan siswa berbakat. Program SKS ini diharapkan mampu mencetak generasi unggul yang siap melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan persiapan akademik yang matang. (Atoillah/Photo: Atoillah)
Galery: